Antisipasi Banjir, Koramil 0824/20 Gumukmas Bersama Warga Karya Bakti TNI Normalisasi Selokan

    Antisipasi Banjir, Koramil 0824/20 Gumukmas Bersama Warga  Karya Bakti TNI Normalisasi Selokan

    JEMBER – Dalam mengantisipasi datangnya musim penghujan masyarakat Dusun Panggul Melati Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember,  yang menjadi langganan banjir luapan air sungai, bersinergi dengan Koramil 0824/20 Gumukmas melaksnaakan karya bakti TNI, dengan sasaran normalisasi saluran air pembuangan (selokan) sepanjang 400 meter.

    Personel yang dilibatkan pada kegiatan tersebut diantaranya personeo Koramil 0824/20 Gumukmas dipimpin Pelda Toha bersama 5 orang anggotanya, Kepala Desa bersama perangkatnya, warga masyarakat sebanyak 30 orang.

    Menurut Danramil 0824/20 Gumukmas Kapten Chb Hadi Windoko dalam wawancaranya pada Minggu 17/12/2023 menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan kemarin Sabtu 16/12/2023 dengan sasaran normalisasi saluran pembuangan air,

    Dusun Panggul Melati ini memang menjadi langganan banjir luapan dan tanggul jebol, beberapa kali musim penghujan yang lalu, dengan pengalaman tersebut, untuk mengurangi dampak banjir luapan, maka dilakukan normalisasi saluran pembuangannya, sehingga saat musim penghujan tidak banjir lagi.

    Saya memerintahkan Pelda Toha bersama 4 orang anggota lainnya untuk ikut membantu masyrakat  melaksnakan Karya Bakti TNI sebagai wujud kepedulian kita, serta upaya mitigasi bersama masyarakat. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso  dalam konfirmasinya mendukung kegiatan tersebut, saya memang sudah menginstruksikan kepaa jajaran Koramil, untuk memetakan daerah rawan bencana banjir, tanah longsor dan lain-lainnya, untuk selanjutnya dilakukan karya bakti sebagai mitigasi bencana. Tegasnya. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Warga, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kelangkaan Bahan Pangan, Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami